KESEHATAN KERJA adalah untuk melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Yang perlu dilakukan, antara lain :
- Lingkungan Tempat Kerja
a. Debu : mengganggu saluran pernafasan
b. Bising : mengganggu fungsi pendengaran
c. Pencahayaan : mengganggu daya penglihatan
d. Getaran : mengganggu fungsi persendian
e. Bahan/alat berbahaya : bisa langsung mematikan manusia
- Ergonomi :
- tempat duduk
- alat kerja
- dimensi tempat kerja
KESELAMATAN KERJA adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecerlakaan.
Memberi suasana atau lingkungan kerja ang aman. Dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
TUJUAN :
-Tidak diinginkan
-Tidak diduga
-Terjadi kapan saja
-Dimana saja
-Menimpa siapa saja
KESELAMATAN KERJA adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecerlakaan.
Memberi suasana atau lingkungan kerja ang aman. Dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
TUJUAN :
- Mencegah/ mengadakan usaha pencegahan agar
karyawan tidak mendapat luka/cidera/mati
-Tidak terjadinya kerugian / kerusakan pada alat
/material/produksi
-Upaya
pengawasan thd 4 M yaitu : manusia, material, mesin, metode kerja yang dapat memberikan lingkungan kerja aman
dan nyaman sehingga tidak terjadi kecelakaan
KECERLAKAAN adalah suatu kejadian yang, antara lain :
-Tidak direncanakan -Tidak diinginkan
-Tidak diduga
-Terjadi kapan saja
-Dimana saja
-Menimpa siapa saja
0 komentar:
Posting Komentar